DPR Bernyanyi (Lagi) Lagu “Setuju”
-----
Dalam beberapa bulan terakhir, terdapat sedikitnya tiga kebijakan pemerintah yang telah disetujui dan diputuskan kontroversial di lembaga ini yakni, kebijakan kenaikan BBM, kebijakan Impor Beras dan Suksesi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Terdapat dua lagi rancangan kebijakan pemerintah yang ngantri disetujui DPR yakni Pengesahan RUU Pornografi dan pornoaksi serta rencana kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL).
Tentu saja ini membuat kita bertanya, mengapa setiap usulan pemerintah tersebut mulus-mulus saja disetujui DPR? Hampir tak ada clash-clash atau perdebatan yang berarti digedung bundar ini, padahal persoalan-persoalan tersebut sangat erat kaitannya dengan kepentingan rakyat seperti persoalan impor beras dan kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu.
Wakil ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Dradjad Wibowo pernah menganalisis jawaban atas pertanyaan ini dalam sebuah artikel di media massa, ia mengatakan ini adalah resiko dari sistem perwakilan partai politik (parpol) dalam kabinet. Ini menurutnya telah melumpuhkan semangat kritis DPR terhadap pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dengan tanda kutip Wibowo menulis partai-partai yang terwakili di kabinet tersebut adalah mayoritas “partai pendukung pemerintah” (Kompas, 23/1), bahkan juga termasuk partainya sendiri. Karenanya mereka tidak boleh menolak kebijakan pemerintah dan cukup mengkritisi ala kadarnya saja.
Bagi saya sikap kritis Wibowo perlu diberikan apresiasi walaupun bukan tidak mungkin dibalik kekritisan itu terdapat kepentingan-kepentingan politis lain seperti menaikkan reputasi F-PAN DPR dalam sorotan publik atas sikap koor “setuju” yang dilakukan DPR selama ini misalnya. Atau paling tidak ia bermaksud mengambil hati rakyat dan menegaskan fraksinya sebagai oposan atas partai demokrat dan Golkar yang sudah jelas-jelas akan selalu bilang “setuju” terhadap setiap kebijakan yang diusulkan pemerintahan SBY-Kalla pada jelang waktu hingga kita laksanakan pemilu tahun 2009 nanti.
Jika kita cermati, suara oposan sebetulnya tidak hanya datang dari PAN, empat partai lain juga menyuarakannya yakni PKB, PPP, PKS dan PBB. Hanya saja suara-suara oposan tersebut sebatas suara sumbang yang tak terdengar hingga luar gedung dan yang ujung-ujungnyapun koor “setuju” mengiringi keputusan-keputusan yang justru kita rasakan merugikan rakyat dan menguntungkan pemerintah. Lebih ironis lagi, kepentingan-kepentingan pribadi dan kelompok menjadi prioritas utama dan terakhir. Ini menjadi “taruhan” ketika diberikan hak Recall oleh partai masing-masing yang tentu saja membuat suasana Senayan kian mengerikan.
Jelas kemudian yang berkuasa saat ini adalah partai, partai adalah kelompok, kelompok adalah juga golongan, daerah, etnis dan lain-lain. Tidak heran jika beberapa waktu lalu di Mataram, mantan Presiden KH. Abdurrahman Wahid kembali menegaskan kritik pedasnya ke DPR hari ini, “mereka bukan berjuang atas nama negara tapi telah berjuang atas nama kaum” demikian Gusdur berseloroh tajam. Kaum yang dimaksud Gusdur adalah Kaum Partai, Kaum Etnis, Kaum Agama, Kaum Organisasi dan kaum-kaum lainnya.
Sangat ironis memang ketika terjadi pemutarbalikkan fungsi DPR hari ini, dari fungsi memperjuangkan dan menyuarakan kepentingan rakyat menjadi berfungsi sebagai pembela kepentingan kaum dan pemerintah. Dari fungsi sebagai pengontrol pemerintah menjadi subordinat pemerintah sendiri sehingga membungkamnya untuk berujar kritis. Fungsi DPR kian kabur!
Bahkan bagi saya yang melihat dengan kacamata rakyat biasa, ingin berkata jujur bahwa kontrol dan pengawasan terhadap pemerintah hari ini justru lebih banyak di hembuskan oleh Gusdur dan barisan aktivis pro demokrasi lainnya yang jauh dari lingkaran kekuasaan. Dan ini menjadi pertanyaan besar buat DPR yang mesti dijawab dengan nurani, mengapa tidak dilakukan dari Senayan oleh mereka-mereka yang malah tengah memegang kekuasaan itu?.
Akhirnya kekhawatiran kita tentang klaim bahwa DPR akan terus-terusan menjadi stempel pemerintah SBY-Kalla dikemudian hari bisa saja menjadi kenyataan. Bahkan bukan tidak mungkin dibeberapa kebijakan selanjutnya nanti, DPR akan terus-terusan bernyanyi kompak lagu “setuju” di gedung bundar Senayan. Maka kita perlu bertanya apa bedanya dengan Orde Baru? Akankah lirik Iwan Fals berjudul D5 (Datang, Duduk, Dengar, Diam dan Duit) yang sempat menjadi favorite anak muda di tahun 90-an diputar lagi dan ngetrend lagi?
Jawabannya hanya dua “Jangan” dan “tidak”! Jangan karena era kita bukan era otoriter seperti masanya Suharto dimana yang ada hanyalah It’s Ok Bos!, “Tidak” karena memang kita tak ingin angin segar reformasi yang susah-susah kita hembuskan pada Mei 1998 kembali tersendat dan tak terhirup lagi.
Jika jawaban ini diabaikan kekhawatiran mendalam kita adalah kembalinya barak militer dan Istana Golkar menyetel segala kebijakan kenegaraan. Walhasil reformasi hanyalah busa yang dalam beberapa saat kemudian hilang dan tak berbekas. Tapi kita berharap bangsa ini masih punya asa untuk merubah menuju sistem politik yang lebih elegan, terbuka dan berorientasi pada hati nurani.[]
Dimuat di Lombok Post pada Tanggal, 27 Februari 2005
Background:
Isu nasional saat itu adalah pro-kontra pemerintah dan masyarakat perihal kebijakan kenaikan harga BBM, kebijakan Impor Beras dan Suksesi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Judul ini terinspirasi oleh statemen Amien Rais yang mengatakan “DPR tak lebih dari tukang stempel”. Penulis seakan ingin memperkuat statemen itu dengan menulis bahwa peran wakil rakyat di DPR memang nyata-nyata hanya sebagai stempel setuju dari kebijakan apapun yang dikeluarkan pemerintah. Yang sedang hangat dalam pekan itu adalah Kontroversi pemilihan kepala kepolisisan RI antara Sutanto yang dari angkatan udara dan ......yang dari angkatan darat. Saat itu SBY dengan tegas mengusulkan Sutanto ke DPR, oleh awal-awal penulis sudah memprediksi bahwa DPR-pun akan setuju atas usulan presiden itu. Sehingga percuma saja ada perdebatan apa-apa. Dan terbukti beberapa pekan kemudian Sutanto terpilih menjadi Kapolri. Prediksi penulis cukup akurat.
