Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Madzhab Itu Bernama "Ahlussunnah Wal Jaarik"

JARIK adalah madzab pemikiran? demikian kata teman saya, tidak ada bedanya JARIK dengan Madzhab Hanafi, Maliki, Hambali, Syi?ah, Ahmadiyah atau Syafi?i. Posisi JARIK sama. Sama-sama berpotensi masuk syurga.

Iseng saja, hari itu tanggal 5 Maret 2007, saya mampir melihat papan pengumuman di depan kampus IAIN Mataram. Di pojok kanan atas papan bercat putih itu, sebuah famplet dengan tulisan menyala menyita perhatian saya. Bunyi tulisan itu ?PELATIHAN JARINGAN ISLAM KAMPUS (JARIK) MATARAM?.

Karena badan saya kurang tinggi, untuk melihat tulisan itu, terpaksa saya menjungkalkan kepala dan badan saya lebih dekat lagi. Satu kata, ?Jaringan?, yang tertulis di famplet itu langsung mengingatan saya pada komunitas Jaringan Islam Liberal (JIL) dan satu nama manusia melintas di kepala saya ?Ulil Abshar Abdalla?. ?Wah apa-apaan nih?? kata saya bertanya dalam hati.

Saya perhatikan baik-baik, ternyata famplet itu berisi pengumuman pelatihan untuk mahasiswa sebagai bagian dari kampanye demokrasi dan penguatan hak-hak sipil keagamaan di indonesia. Beberapa sub yang disebut difamplet singkat itu adalah prinsip-prinsip kebebasan beragama, pluralisme, sekularisme dan liberalisme dalam Islam. Di beberapa paragraf lainnya famplet itu juga menyinggung kasus Usman Roy, Kasus Ahmadiyah dan Lia Eden di Jakarta.

Sejauh itu, sebetulnya tidak ada yang luarbiasa dari famplet tersebut karena diskursus keislaman ?terutama wacana kebebasan beragama bahkan sekularisme- jauh-jauh hari telah saya baca di beberapa buku para pemikir Islam seperti Fazlur Rahman, Farid Esack dan Asgar Ali Engineer.

Kebebasan beragama yang berarti memberikan ruang kreatifitas beragama bagi orang lain (the others) dalam konteks sosio-religius. Dan Islam, menurut para pemikir yang saya sebut itu, meniscayakannya ada.

Bahkan lebih jauh, nama-nama seperti Nasr Hamid Abu Zaid, Mohammad Arkoen, Abed Al-Jabiri, Hasan Hanafi dan Muhammad Sahrur ?telah dengan radikal- mengelaborasi gagasan prinsip-prinsip kebebasan itu dengan kajian-kajian teks yang tentu saja memperkuat rasionalitas mereka menjadi lebih ?shahih?. Sahrur misalnya dalam Islam wal Iman bahkan dengan teliti menguliti makna setiap kata dalam terminologi yang selama ini dianggap ummat islam sebagai sesuatu yang final. Dalam soal terminologi ?Islam? Sahrur menyimpulkan ?seperti juga kita dengar keluar dari Cak Nur- bahwa Islam tidak hanya milik ummat Muhammad tapi juga ummat nabi-nabi selain yang jumlahnya ratusan itu.

Di Indonesia, diskursus semacam ini telah banyak di bumikan oleh dua intelektual islam terkemuka Nurkholis Madjid (Cak Nur) dan Abdurrahman Wahid (gusdur). Caknur membumikannya dengan Islam Inklusif dan Gusdur dengan Islam Rahmatan Lil?alaminnya. Substansi pemikiran mereka sama, bagaimana agar kebebasan beragama menjadi sebuah madzhab yang diyakininya mampu menciptakan inklusifitas, toleransi serta rasa damai dalam beragama.

Okey, apa hubungannya dengan Jarik? Ini nih. Sebuah segmen menarik dari Intermediate Training (IT) yang kami ikuti beberapa waktu lalu di Jakarta, nampaknya perlu menjadi cerita saya. Segmen itu ketika Prof. Dr. Dawam Raharjo (Mas dawam) mengungkapkan keputusasaanya pada dua organisasi besar NU-Muhammadiyah yang menurutnya itu, sudah loyo, tua sempoyongan, hidup segan mati tidak mau alias tidak produktif memproduk pemikiran-pemikiran tentang kebebasan beragama di Indonesia. ?NU dan Muhammadiyah, kita ganti saja dengan JARIK? kata Dawam menegaskan.

Segmen menarik lain yang tidak akan saya lupa ?dan barangkali juga oleh teman-teman peserta yang lain- adalah ketika Dawam bilang, ?Karena Agama cenderung menimbulkan malapetaka, kerusuhan, amuk massa dan kekerasan, maka sudah seharusnya Agama dicekal saja?.

Entah apa yang ada di fikiran kawan-kawan tentang cerita saya itu, yang jelas saya ingin katakan bahwa prinsip-prinsip kebebasan beragama di JARIK arahnya ke situ, seperti dua segmen menariknya Dawam. Lebih dari itu, JARIK adalah ISLAM yang membebaskan, Islam yang -pinjam bahasanya kawan-kawan LMND-mampu ?mendobrak?. Islam yang memosisikan agama sebagai patner hidup bukan agenda kehidupan itu sendiri.
?JARIK adalah madzab pemikiran? demikian kata teman saya, tidak ada bedanya JARIK dengan Madzhab Hanafi, Maliki, Hambali, Syi?ah, Ahmadiyah atau Syafi?i. Posisi JARIK sama. Sama-sama berpotensi masuk syurga.

Oke! Sampai disini betulkah demikian?. Ini sesungguhnya menjadi Pe er kita bersama sekarang, perumusan epistemologis dan ontologis JARIK itu harus betul-betul nyata dan mapan. Dan itu belum kita lakukan hingga hari ini. Pertanyaan besar buat saya ?karena di Jakarta hanya menghasilkan MANIFESTO ala kadarnya- mampukah JARIK menjadi Madzhab?.[]