Awas Heroin di NTB!
Distribusi barang-barang ‘haram’ dari luar negeri ini cukup menyentak bagi dunia pariwisata di Indonesia. Selain karena bidikannya pada dua pulau wisata paling potensial Bali dan Lombok juga karena yang terlibat justru mafia narkotik Internasional. Tersebutnya tiga geng/mafia narkotik seperti Yakuza (Jepang), Triad (Hongkong) dan Big Circle (Cina) tentu mengindikasikan peredaraan narkoba ‘kelas berat’ di dua daerah tersebut tidak main-main lagi. Ini membuat saya cukup hawatir dengan nasib pariwisata yang telah terkadung dianggap ‘bersih’ di dunia internasional.Anda jangan tertipu dengan judul diatas, kata itu bukan ungkapan teror seorang mafia narkoba kelas kakap atau ungkapan kepala kepolisian NTB. Itu hanya seruan dari anak NTB yang tengah gelisah melihat maraknya peredaran narkoba di Indonesia bagian Timur termasuk daerah NTB.
Gencarnya promosi pariwisata yang dilakukan Indonesia -khususnya untuk pulau Bali dan Lombok- ke Luar Negeri membawa dampak positif sekaligus negatif bagi perkembangan ekonomi, budaya dan politik di dua daerah tersebut. Dampak yang pertama tentu kita bisa bicara banyak. Bali telah mendapatkan pengakuan dari pemerintah pusat bahwa daerah ini termasuk daerah yang menyumbangkan devisa terbesar dari sektor pariwisata. Karena promosi wisata untuk Bali ini, Indonesia menjadi tujuan utama para wisatawan mancanegara dengan ikon pantai Kute, Sanur dan beberapa obyek wisata di daerah ini.
Sementara untuk Pulau Lombok, walaupun tingkat promosinya masih dibawah Bali, daerah ini nampaknya bakal menyusul dikemudian hari karena perkembangan ekonomi dan pariwisata di daerah ini juga terlihat makin ‘hidup’. Pantai Senggigi, pantai Sire, Tiga gili (Trawangan, Air dan Meno) dan beberapa tempat wisata lainnya telah menarik minat para investor asing meraup keuntungan dipulau kecil ini.
Mengenai dampak yang kedua kita tak kalah bisa bicara banyak. Bali dan Lombok telah menjadi agen pemasok budaya baru (Barat) khususnya budaya-budaya negatif yang cenderung dekonstruktif terhadap nilai-nilai budaya Asli Bali dan Lombok.
Pengadopsian besar-besaran terhadap budaya asing ini tak bisa lepas dari keberadaan Bali sebagai gerbang internasional kedua setelah Jakarta. Sementara itu Lombok, karena secara geografis daerah ini berdekatan dengan Bali, mau tak mau ikut juga terkena imbas apalagi secara antropologis dua daerah ini masih serumpun (Etnis, Budaya dan bahasa) walaupun tak semua orang setuju tentang hal ini.
Pada Mei 2005 lalu majalah mingguan TEMPO mengupas sindikat jaringan Internasional pengedar Narkoba di Bali, fokus liputan pada seorang bule berkwarganegaraan Australia Andrew Chan. Pria ini ditangkap saat akan membawa Heroin 10,9 kilogram ke Australia melalui bandara Ngurah Rai. Analisis TEMPO bahwa Bali telah dijadikan tempat transit dan transaksi sekaligus pasar potensial narkotika Internasional yang dinilai cukup aman. Analisis ini bukan tanpa data, majalah itu mencatat terdapat 6 kasus serupa telah dilakukan warga asing di Bali dengan modus operandi pura-pura menjadi turis.
Dari beberapa kasus tersebut menurut analisis TEMPO bahwa Narkotik seperti heroin, morfin, dan kokain yang masuk ke Indonesia umumnya berasal dari negara-negara Bulan Sabit seperti Iran, pakistan dan Afganistan. Juga datang dari kawasan segi tiga emas yakni Birma, Thailand dan Laos. Sedang ganja selain berasal dari Luar Negeri juga berasal dari dalam negeri seperti Aceh. Sementara itu untuk barang haram lain seperti sabu-sabu dan pil ekstasi ada yang datang dari Hongkong dan ada yang di produksi di Jakarta.(Tempo 16 Mei 2005).
Distribusi barang-barang ‘haram’ dari luar negeri ini cukup menyentak bagi dunia pariwisata di Indonesia. Selain karena bidikannya pada dua pulau wisata paling potensial Bali dan Lombok juga karena yang terlibat justru mafia narkotik Internasional. Tersebutnya tiga geng/mafia narkotik seperti Yakuza (Jepang), Triad (Hongkong) dan Big Circle (Cina) tentu mengindikasikan peredaraan narkoba ‘kelas berat’ di dua daerah tersebut tidak main-main lagi. Ini membuat saya cukup hawatir dengan nasib pariwisata yang telah terkadung dianggap ‘bersih’ di dunia internasional.
Selain itu saya juga sangat khawatir terhadap dampak negatif masa depan generasi muda khususnya di dua daerah ini. Saya tidak cukup data untuk menunjukkan berapa besar generasi muda kita yang sudah tercemar dengan dampak ini, hanya saja dengan bilangan kata-kata saya bisa menggambarkan bahwa persoalan ini sudah seperti labirin narkoba yang jika tidak diatasi segera maka akan merusak bangsa ini dan akan mengalami krisis generasi. Dan saya membayangkan akan terdapat The Darkness Generation (Generasi suram) yang tidak akan bisa berbuat banyak buat bangsa ini bahkan sebaliknya akan meporak-porandakan tatanan budaya, dan otak generasi muda setelah mereka.
Apa sesungguhnya persoalan yang tengah kita hadapi saat ini? Saya melihat ada empat persoalan yang mesti diungkap. Pertama : kebijakan pemerintah dalam mengembangkan pariwisata terlalu opensif. Kebijakan diberlakukannya Visa on Arrival (VOA) semestinya dikaji dan dipertimbangkan ulang. Walaupun VOA dirasakan manfaatnya untuk menarik wisatawan berduyun-duyun ke negeri ini, namun VOA juga membawa dampak negatif yaitu memberi kesempatan bebas turis-turis mancanegara keluar masuk negeri dengan bermacam kepentingan dan urusan bisnis terlarang dengan mudah.
Kedua : Kondisi pengawasan bea cukai yang ‘ruwet’ dan tentu hal ini sangat memprihatinkan. Sudah setumpuk sejarah gelap yang menggambarkan betapa bea cukai kita sangat tidak layak lagi disebut pengawas barang yang keluar masuk di negara ini. Yang bisa diosebut, kasus penyelundupan ilegal loging, penyelundupan mobil mewah, impor sembako ilegal seperti beras dan gula pasir dan termasuk juga penyelundupan barang-barang ‘haram ini’.
Ketiga : kebebasan para pembisnis-pembisnis pariwisata membuka tempat-tempat hiburan yang cenderung mengabaikan sisi-sisi moral. Menjamurnya diskotik, Pub, Panti pijat, dan semacamnya adalah beberapa contoh yang teramat riskan dan terbuka lebar untuk menjadi ajang transaksi barang-barang seperti narkotik, heroin dan semacamnya.
Keempat: Konstruksi hukum kita yang lemah. Lembaga kepolisian, kejaksaan dan peradilan nampaknya tidak dapat diharapkan untuk tuntas memberantas masalah. Karena kasus peredaran Narkotik di tingkat elit seperti ini bisa di netralisir dengan segepok uang sogokan untuk seorang aparat kepolisian. Beberapa teman saya pernah berseloroh, di areal parkir pariwisata di Senggigi seperti diskotik, pub, panti pijat dan lainnya sering mereka temukan mobil plat merah atau plat polisi. Ironis ! justru mereka menjadi oknum yang terlibat.
Untuk sementara ini peredaran narkoba yang dilakukan jaringan narkotik internasional hanya bisa di deteksi di Bali. Dan untuk NTB saya berbaik sangka belum. Hanya saja pernyataan ‘belum’ berarti akan menuntut untuk terjadi dikemudian hari.
Hal yang urgen untuk kita antisipasi. Beberapa hal yang bisa kita lakukan adalah pemerintah dan masyarakat harus betul-betul memikirkan prospek dan introspek.pariwisata. Kedua-duanya harus berjalan seiring. Maksud saya bahwa jika pemerintah dan masyarakat hanya memikirkan prospek yang orientasinya bisnis dan kepentingan maka saya khawatir sekali akan terjadi disconect (tak nyambung) dengan budaya lokal (local wisdom) atau tradisi pribumi yang sudah mengakar khususnya dengan budaya Bali dan Sasak yang tak pernah mengenal budaya Narkotik dan sejenisnya.
Untuk hal ini saya harus pertegas pada tiga hal mendasar. Pertama : Pariwisata sudah saatnya mengacu pada konstruksi tradisi/budaya lokal masyarakat dan meminimalisir pengadopsian budaya-budaya asing (Western). Bentuk yang bisa kita aplikasikan adalah kita membangun lokalisasi hiburan yang sarat dengan nilai-nilai masyarakat setempat.
Untuk di Lombok keberadaan awek-awek saya fikir akan sangat ideal dan menjadi aset budaya yang mesti di re-aktualisasi. Karena awek-awek ini adalah buah karya dan ijtihad masyarakat sendiri dalam rangka memberikan kenyamanan terhadap warga yang merasa terusik dengan bentuk-bentuk yang bertentangan dengan moralitas.
Ide gila! Masa’ turis-turis tersebut harus di awek-awek ketika melanggar garis batas nilai-nilai lokal seperti mengedarkan narkoba misalnya? Saya fikir tidak ‘gila’ justru ide ini ‘waras’ dan sangat mungkin dilakukan. Awek-awek ini adalah aset budaya kita yang sangat luhur dan ini berlaku bagi siapa saja. Jika ini di berlakukan lagi, saya yakin nilai wisata kita akan semakin khas. Dan dengan kekhasan tersebut kita justru akan menarik wisatawan lebih banyak lagi.
Kedua : kita perlu menstimulasi pembisnis-pembisnis lokal menancapkan kukunya di daerah sendiri. Seperti kita tahu, selama ini dunia bisnis pariwisata kita masih lebih banyak dimonopoli oleh pengusaha-pengusaha asing. Hal ini berpengaruh besar pada perangkat-perangkat bisnis hiburan yang mereka bikin. Dan potensi menjadi ajang yang saya sebut sedari awal ‘peredaran narkotik’ sangatlah besar.
Barangkali ada yang menyangkal, orang kaya di daerah NTB ini sangat sedikit bahkan ada yang kaya namun tidak menjadi bisnisman mereka memilih menjadi birokrat atau lainnya. Satu lagi bantahan yang kerap ada Sumber Daya Manusia khususnya profesionalisme yang sangat kurang? Itu hal yang amat apologetis menurut saya, potensi tersebut masih ada dan bisa kita raih. Kiprah Achmad Akeang pemilik hotel Sahid Legi saya fikir bisa menjadi cermin, “bercermin di kaca benggala yang jernih” demikian pujian pengarang buku “orang biasa yang tak biasa” Farid Tolomundu.
Pemerintah juga harus benar-benar memberi kesempatan kepada mereka untuk berkiprah, sudah saatnya pemerintah tidak berfikir tentang duit besar yang pengusaha-pengusaha tersebut berikan namun lebih kepada orientasi kedepan membangun ekonomi pariwisata yang bermoral.[] Lombok Post, 09 Juli 2005
