Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ahmadiyah NTB Boleh Berhaji


Mendekati bulan haji, pemerintah Saudi Arabia kembali melayangkan surat instruksi ke seluruh negara di dunia untuk mencegah warga Ahmadiyah tidak datang ke negerinya melaksanakan ibadah haji. Alasannya, konsisten pada pendirian awal, Ahmadiyah belum mau mengakui Muhammad sebagai nabinya.
Di indonesia, surat edaran ini diterima deparemen agama pusat dan bertugas menyebarkannya ke seluruh deartemen agama di semua propinsi di indonesia. Hasilnya beragam, beberapa kepala dinas ada yang mengikuti dan beberapa yang lain justru ‘cuek bebek’ gak peduli.
Seperti yang terjadi di NTB. Kepala Departemen Agama NTB H. L. Suhaimi Ismi justru tak melaksanakan edaran tersebut. "Kami tidak melarang mereka berhaji makanya tidak ada pendeteksian warga Ahmadiyah dalam daftar calon haji," katanya pada hari Senin (7/9) di Mataram.
Menurutnya, aturan negara Arab Saudi yang melarang jamah ahmadiyah berhaji merupakan aturan internal mereka. Sementara di Indonesia tentu saja hal ini tak berlaku. Melarang warga Ahmadiyah pergi haji ke makkah berarti melanggar konstitusi yang memberikan hak dan kesempatan yang sama terhadap semua warga Negara termasuk Ahmadiyah.[]